Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, khususnya dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang tersebar di wilayah daratan dan kawasan perdesaan, struktur organisasi Damkar Ogan Ilir dibentuk secara sistematis dan responsif agar mampu menjangkau seluruh kecamatan dengan layanan cepat dan profesional.
Struktur ini dirancang untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, mempermudah koordinasi antarunit, serta mengoptimalkan kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi situasi darurat.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas adalah pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab penuh terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi seluruh kegiatan teknis dan administratif. Kepala Dinas juga menjadi pengambil keputusan utama dalam situasi darurat serta menjalin koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dengan instansi seperti BPBD, Dinas Kesehatan, dan Kepolisian.
2. Sekretariat
Sekretariat berperan sebagai pengelola kegiatan internal dinas, dengan tiga subbagian utama:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
-
Subbagian Keuangan dan Aset Daerah
-
Subbagian Perencanaan dan Evaluasi Kinerja
Unit ini memastikan kelancaran kegiatan administrasi, pelaporan, pengelolaan anggaran, serta manajemen sumber daya manusia secara profesional dan akuntabel.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini memiliki peran strategis dalam edukasi publik dan pengawasan sistem proteksi kebakaran di fasilitas umum dan permukiman. Subunitnya meliputi:
-
Seksi Edukasi dan Sosialisasi Bahaya Kebakaran
-
Seksi Pengawasan dan Pemeriksaan Sistem Proteksi
-
Seksi Pembentukan Relawan dan Simulasi Tanggap Bencana
Kegiatan bidang ini mencakup pembinaan relawan pemadam desa, pelatihan rutin di sekolah dan pasar, serta pendampingan pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) pada fasilitas publik.
4. Bidang Operasional dan Penanggulangan
Sebagai ujung tombak pelayanan langsung, bidang ini menangani pemadaman kebakaran, penyelamatan korban, dan evakuasi dalam situasi bencana non-kebakaran. Subunitnya adalah:
-
Seksi Pemadaman dan Rescue
-
Seksi Evakuasi dan Pertolongan Pertama
-
Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Gagal Teknologi
Petugas operasional bertugas dalam sistem shift 24 jam dan dibekali pelatihan rutin serta peralatan standar nasional.
5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional
Bidang ini mendukung kinerja operasional melalui penyediaan sarana, peralatan, dan sistem informasi. Terdiri atas:
-
Seksi Logistik dan Inventarisasi
-
Seksi Pemeliharaan Armada dan Peralatan
-
Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Operasional
Penggunaan sistem pelaporan cepat berbasis digital dan pemetaan titik rawan kebakaran menjadi fokus utama bidang ini.
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam
Untuk mempercepat pelayanan di seluruh wilayah, Damkar Ogan Ilir mengoperasikan beberapa UPT atau pos pemadam kebakaran yang tersebar di kecamatan-kecamatan seperti Indralaya, Tanjung Raja, dan Rantau Panjang. Tiap pos dilengkapi kendaraan operasional, alat pemadam, dan regu siaga.
Dengan struktur ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir siap menjalankan tugas secara cepat, sigap, dan profesional, mendukung terwujudnya masyarakat yang aman, siaga, dan tangguh terhadap risiko kebakaran dan keadaan darurat lainnya.